CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 30 Desember 2012

Indonesia and World Statistics Day


Hari Statistika Nasional

Di tahun 1961, sensus penduduk kembali dilakukan untuk memenuhi anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar setiap negara melakukan sensus penduduk secara serentak. Inilah sensus kali pertama yang dilakukan setelah Indonesia merdeka. Setahun sebelumnya, yakni pada tanggal 24 September 1960, payung hukum pelaksanaan sensus tersebut diundangkan melalui Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonnantie 1930.
Dua hari kemudian, yakni tanggal 26 September, payung hukum terkait penyelenggaraan statistik secara luas dan menyeluruh tidak hanya sensus diundangkan. Maka, lahirlah Undang-undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik sebagai pengganti Statistik Ordonnantie 1934 yang secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik yang boleh dikata merupakan tonggak awal dan pijakan hukum mula-mula penyelenggaraan statistik selepas Indonesia merdeka. Undang-undang ini kemudian disempurnakan lagi dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Bersamaan dengan itu pula, BPS yang semula Biro Pusat Statistik kemudian berganti nama menjadi Badan Pusat Statistik seperti sekarang.
Di tahun 1996, Kepala BPS saat itu, Sugito merasa perlu adanya semacam hari statistik nasional sebagai momentum untuk memupuk kesadaran masyarakat tentang statistik. Maka, pada tanggal 28 Juni 1996 kala menghadap Presiden Soeharto untuk melaporkan berbagai kegiatan statistik yang telah dilakukan BPS, Sugito juga meminta petunjuk beliau terkait penetapan Hari Statistik.
Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan adanya hari statistik nasional, sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Pak Harto, pada tanggal 22 Juli 1996, Sugito mengirim surat ke Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia: memohon persetujuan agar tanggal 26 September ditetapkan sebagai Hari Statistik nasional. Pemilihan tanggal 26 September sebagai Hari Statistik nasional dilatarbelakangi karena hari ini dianggap paling signifikan dalam mewarnai sejarah panjang kegiatan statistik di Indonesia dengan lahirnya Undang-undung Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik.
Upaya untuk mewujudkan Hari Statistik nasional akhirnya menuai hasil. Tanggal 26 September akhirnya disetujui sebagai Hari Statistik nasional dengan keluarnya surat nomor B.259/M.Sesneg/1996 pada tanggal 12 Agustus 1996. Tanggal 26 September selanjutnya setiap tahun diperingati sebagai Hari Statistik nasional sejak tahun 1996.
Pertama kali Hari Statistik diperingati pada 26 September 1996, pada hari tersebut disosialisaikan Logo Hari Statistik dan dicantumkan pada kulit buku, sticker ataupun surat-menyurat selama bulan September 1996. Dalam penetapan Responden Teladan dipilih sebanyak 30 (tiga puluh) orang responden dari sektor industri, konstruksi, perkebunan, hotel serta pedagang. Kepada mereka dilakukan dialog mengenai pengalaman menjadi responden dan ditetapkan pula siapa-siapa yang menjadi responden teladan. 

Dalam rangka pemberdayaan produsen juga dipilih mantri statistik teladan di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional. Kegiatan yang sama berlanjut pada Hari Statistik 1997 yang kemudian berhenti dan hanya diperingati secara sangat sederhana.
Filosofi di balik lahirnya Hari Statistik nasional adalah terwujudnya masyarakat yang sadar statistik. Yang dimaksud sadar statistik adalah terciptanya appresiasi yang tinggi dari masyarakat terhadap pentingnya arti dan kegunaan statistik, dimana setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati dan sekaligus memiliki pengetahuan statistik yang cukup, sehingga terbentuk perilaku warga Indonesia yang “menyukai statistik”. Dengan demikian, berbagai kegiatan statistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat: statistisi (sebagai penghasil data), responden (sebagai sumber data), dan pengguna/konsumen data dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Hari Statistika Dunia
“On this first World Statistics Day I encourage the international community to work with the United Nations to enable all countries to meet their statistical needs.” (Ban Ki Moon-Sekjen PBB)”.
Hari statistika dunia (World Statistics Day) dirayakan setiap tanggal 20 Oktober. Tanggal pengukuhan ini pertama kali dicanangkan oleh PBB pada tahun 2010 sebagai hari statistik dunia. Semua negara akan merayakan hari statistik ini yang biasanya berpusat pada Badan Pusat Statistik masing-masing negara. Khusus untuk negara Indoensia perayaan biasanya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia dengan mengadakan beberapa lomba yang mendukung terselanggaranya perayaan ini seperti lomba essay dan acara-acara lain seperti seminar data hasil SP2010. Hari statistik dunia ditetapkan untuk mengakui statistik global baik tingkat nasional maupun internasional dan diharapkan membantu memperkuat kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap statistik resmi. Tiga kata kunci yang digunakan World Statistics Day adalah SERVICE, PROFESSIONALISM, and INTEGRITY.
Sumber:
http://mentari.dosen.narotama.ac.id/2011/10/01/indonesia-and-world-statistics-day/
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/26/hari-statistik-nasional-menuju-masyarakat-sadar-statistik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar