Hari Statistika Nasional
Di tahun 1961, sensus penduduk kembali
dilakukan untuk memenuhi anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar setiap
negara melakukan sensus penduduk secara serentak. Inilah sensus kali pertama
yang dilakukan setelah Indonesia merdeka. Setahun sebelumnya, yakni pada
tanggal 24 September 1960, payung hukum pelaksanaan sensus tersebut diundangkan
melalui Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang sensus sebagai
pengganti Volkstelling Ordonnantie 1930.
Dua hari kemudian, yakni tanggal 26
September, payung hukum terkait penyelenggaraan statistik secara luas dan
menyeluruh tidak hanya sensus diundangkan. Maka, lahirlah Undang-undang Nomor 7
tahun 1960 tentang statistik sebagai pengganti Statistik Ordonnantie
1934 yang secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro
Pusat Statistik yang boleh dikata merupakan tonggak
awal dan pijakan hukum mula-mula penyelenggaraan statistik selepas Indonesia
merdeka. Undang-undang ini kemudian disempurnakan lagi dengan Undang-undang
Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Bersamaan dengan itu pula, BPS yang
semula Biro Pusat Statistik kemudian berganti nama menjadi Badan Pusat
Statistik seperti sekarang.
Di tahun 1996, Kepala BPS saat itu,
Sugito merasa perlu adanya semacam hari statistik nasional sebagai momentum
untuk memupuk kesadaran masyarakat tentang statistik. Maka, pada tanggal 28
Juni 1996 kala menghadap Presiden Soeharto untuk melaporkan berbagai kegiatan
statistik yang telah dilakukan BPS, Sugito juga meminta petunjuk beliau terkait
penetapan Hari Statistik.
Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan
adanya hari statistik nasional, sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Pak
Harto, pada tanggal 22 Juli 1996, Sugito mengirim surat ke Menteri Sekertaris
Negara Republik Indonesia: memohon persetujuan agar tanggal 26 September
ditetapkan sebagai Hari Statistik nasional. Pemilihan tanggal 26 September
sebagai Hari Statistik nasional dilatarbelakangi karena hari ini dianggap
paling signifikan dalam mewarnai sejarah panjang kegiatan statistik di
Indonesia dengan lahirnya Undang-undung Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik.
Upaya untuk mewujudkan Hari
Statistik nasional akhirnya menuai hasil. Tanggal 26 September akhirnya
disetujui sebagai Hari Statistik nasional dengan keluarnya surat nomor
B.259/M.Sesneg/1996 pada tanggal 12 Agustus 1996. Tanggal 26 September
selanjutnya setiap tahun diperingati sebagai Hari Statistik nasional sejak
tahun 1996.
Pertama kali Hari Statistik diperingati pada 26
September 1996, pada hari tersebut disosialisaikan Logo Hari Statistik dan
dicantumkan pada kulit buku, sticker ataupun surat-menyurat selama bulan
September 1996. Dalam penetapan Responden Teladan dipilih sebanyak 30 (tiga
puluh) orang responden dari sektor industri, konstruksi, perkebunan, hotel
serta pedagang. Kepada mereka dilakukan dialog mengenai pengalaman menjadi
responden dan ditetapkan pula siapa-siapa yang menjadi responden teladan.
Dalam rangka pemberdayaan produsen juga dipilih mantri statistik teladan di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional. Kegiatan yang sama berlanjut pada Hari Statistik 1997 yang kemudian berhenti dan hanya diperingati secara sangat sederhana.
Dalam rangka pemberdayaan produsen juga dipilih mantri statistik teladan di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional. Kegiatan yang sama berlanjut pada Hari Statistik 1997 yang kemudian berhenti dan hanya diperingati secara sangat sederhana.
Filosofi
di balik lahirnya Hari Statistik nasional adalah terwujudnya masyarakat yang
sadar statistik. Yang dimaksud sadar statistik adalah
terciptanya appresiasi yang tinggi dari masyarakat terhadap pentingnya arti dan
kegunaan statistik, dimana setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati dan
sekaligus memiliki pengetahuan statistik yang cukup, sehingga terbentuk
perilaku warga Indonesia yang “menyukai statistik”. Dengan demikian,
berbagai kegiatan statistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat:
statistisi (sebagai penghasil data), responden (sebagai sumber data), dan
pengguna/konsumen data dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Hari
Statistika Dunia
“On this
first World Statistics Day I encourage the international community to work with
the United Nations to enable all countries to meet their statistical needs.” (Ban Ki Moon-Sekjen PBB)”.
Hari
statistika dunia (World Statistics Day) dirayakan setiap tanggal 20
Oktober. Tanggal pengukuhan ini pertama kali dicanangkan oleh PBB pada
tahun 2010 sebagai hari statistik dunia. Semua negara akan merayakan hari
statistik ini yang biasanya berpusat pada Badan Pusat Statistik masing-masing
negara. Khusus untuk negara Indoensia perayaan biasanya dilakukan oleh Badan
Pusat Statistik di seluruh Indonesia dengan mengadakan beberapa lomba yang
mendukung terselanggaranya perayaan ini seperti lomba essay dan acara-acara
lain seperti seminar data hasil SP2010. Hari
statistik dunia ditetapkan untuk mengakui statistik global baik tingkat
nasional maupun internasional dan diharapkan membantu memperkuat kesadaran dan
kepercayaan masyarakat terhadap statistik resmi. Tiga kata kunci
yang digunakan World Statistics Day adalah SERVICE, PROFESSIONALISM, and
INTEGRITY.
Sumber:
http://mentari.dosen.narotama.ac.id/2011/10/01/indonesia-and-world-statistics-day/
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/26/hari-statistik-nasional-menuju-masyarakat-sadar-statistik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar